Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Wamendikdasmen: Hak Warga Negara Mendapat Pendidikan Bermutu, Termasuk Masyarakat Kurang Mampu
Wamendikdasmen: Hak Warga Negara Mendapat Pendidikan Bermutu, Termasuk Masyarakat Kurang Mampu

Diterbikan pada: 24 Mei 2025

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Jakarta, 24 Mei 2025 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikasmen) menetapkan kebijakan baru terkait proses penerimaan siswa baru melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Kebijakan ini hadir sebagai upaya untuk memperkuat pemerataan layanan pendidikan dan memastikan bahwa setiap anak Indonesia memiliki akses terhadap pendidikan yang berkualitas.
 
Untuk menyosialisasikan kebijakan ini kepada pemangku kepentingan terkait, Kemendikdasmen bersama Badan Koordinasi Kehumasan Pemerintah (Bakohumas) melaksanakan Forum Tematik Bakohumas yang mengangkat tema “SPMB Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, di Plasa Insan Berprestasi, Kompleks Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (23/5).
 
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, mendorong agar SPMB dapat dilaksanakan secara objektif; transparan; akuntabel; berkeadilan; dan tanpa diskriminasi. “Kebijakan tersebut merupakan elaborasi dari amanat konstitusi, karena pendidikan adalah hak seluruh warga negara. Bukan saja mereka mendapatkan hak dan akses, tetapi juga mendapat pendidikan yang bermutu,” ucap Wamen Atip.
 
SPMB memiliki filosofi utama Pendidikan Bermutu untuk Semua, yang memastikan domisili murid mendapatkan layanan pendidikan pada satuan pendidikan terdekat. Kebijakan ini juga memberikan perhatian khusus pada kelompok masyarakat kurang mampu serta kebutuhan spesifik daerah melalui fleksibilitas kebijakan di tingkat daerah.
 
Lebih lanjut, Wamen Atip menyampaikan, “SPMB ini bukan saja mengatur tentang penyebaran sekolah-sekolah yang dapat diakses, tetapi juga berusaha untuk memastikan bahwa sekolah tersebut bermutu. Dalam hal ini, pemerintah daerah harus memberikan data-data mengenai satuan pendidikan yang ada di wilahnya.”
 
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, mengatakan bahwa kebijakan SPMB mencakup seluruh sistem penerimaan murid, termasuk pembinaan, evaluasi, kurasi prestasi, fleksibilitas daerah, dan integrasi teknologi.
 
Adapun tujuan kegiatan Forum Bakohumas ini adalah sebagai sarana diseminiasi informasi terkait kebijakan program Kemendikdasmen pada forum humas pemerintah, sekaligus memperkuat sinergi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, untuk memelihara jejaring kehumasan sekaligus menyosialisasikan kebijakan SPMB.
 
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa, Kementerian Komunikasi dan Digital, Molly Prabawaty, menyoroti bagaimana pendidikan Indonesia menunjukkan perkembangan yang signifikan dalam tiga area utama, yaitu akses pendidikan, kualitas pendidikan, dan lingkungan belajar.
 
“Hadirnya kebijakan (SPMB) ini menjadi harapan seluruh anak Indonesia untuk memeroleh layanan pendidikan berkualitas. Karena kebijakan ini membuat proses penerimaan murid baru menjadi lebih objektif, akuntabel, dan adil,” ucap Molly.
 
Ia pun menambahkan terkait pentingnya kebijakan ini dapat dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. “Dalam mewujudkan hal tersebut, anggota Bakohumas perlu berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun narasi yang kuat, serta menggaungkannya bersama-sama melalui berbagai saluran komunikasi yang kita kelola,” imbuhnya.
 
Forum Tematik Bakohumas dihadiri oleh 300 peserta yang terdiri dari humas kementerian/lembaga anggota Bakohumas, humas pemerintah daerah, dan komunitas pendidikan. Turut hadir sebagai pembicara yaitu Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto; Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih; dan Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa, Molly Prabawaty.
 
Melalui forum ini, Kemendikasmen berharap kebijakan SPMB dapat diterima dan dipahami secara menyeluruh oleh semua pemangku kepentingan, serta mendorong kolaborasi aktif dalam pelaksanaannya demi mewujudkan pendidikan yang adil dan bermutu bagi seluruh anak Indonesia.

 

 


 
Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
 
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
 
#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 232/sipers/A6/V/2025

Penulis: Stephanie Westiana

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Kemendikdasmen Siapkan Regulasi Standar Kemahiran Bahasa Indonesia untuk Penguatan Literasi Nasional

Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan

Diterbitkan pada : 01/10/2025

Gambar Konten Terkait
Mendikdasmen Resmikan Sekolah Terpadu Samarinda sebagai Model Sekolah Unggul Non-Asrama

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi

Diterbitkan pada : 01/10/2025

Gambar Konten Terkait
Mendikdasmen Dorong Murid di Samarinda Terapkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi

Diterbitkan pada : 01/10/2025